kegiatan-ekspose-pendampingan-hukum-keperdataan-bagi-desa-se-kecamatan-benua-lima

Kegiatan Ekspose / Pendampingan Hukum Keperdataan bagi Desa se-Kecamatan Benua Lima

 28 Mei 2025 |  Administrator

Benua Lima, 27 Mei 2025 — Pemerintah Kecamatan Benua Lima Memfasilitasi Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur menggelar kegiatan Ekspose / Pemaparan dalam Rangka Pendampingan Keperdataan bagi Desa se-Kecamatan Benua Lima pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Benua Lima dan dihadiri oleh para kepala desa serta perangkat desa dari seluruh wilayah kecamatan.

 

Undangan kegaitan Ekspos / Paparan Pendampingan Hukum Keperdataan

 

Hadir sebagai narasumber utama adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Barito Timur, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai aspek-aspek hukum perdata yang kerap dihadapi oleh pemerintah desa, termasuk mekanisme pendampingan hukum oleh kejaksaan dalam penyelesaian masalah keperdataan dan perlindungan hukum terhadap aparat desa.

Dalam sambutannya, Camat Benua Lima yang dibacakan oleh Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kantor Kecamatan Benua Lima [ Siti Amiati, ST ] menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri Barito Timur yang telah berkomitmen mendampingi desa dalam aspek hukum perdata. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum yang baik oleh perangkat desa agar dapat menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur desa di Kecamatan Benua Lima dapat memahami dan memanfaatkan layanan pendampingan hukum dari kejaksaan dalam menangani persoalan perdata yang kerap terjadi di desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur [ Denny Reynold Octavianus,S.H, M.H ] dalam paparannya menjelaskan peran kejaksaan dalam fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam ranah perdata dan tata usaha negara. Adapun kegiatan Pemaparan terkait kegiatan yang dimohonkan untuk Pendampingan Hukum Keperdataan, yang meliputi rencana kegiatan serta pagu dana, dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan permohonan pendampingan hukum oleh pemohon, dengan tujuan untuk memberikan gambaran awal mengenai kegiatan yang akan didampingi, mengidentifikasi potensi permasalahan hukum, serta menghindari adanya conflict of interest. Pemaparan ini juga berfungsi untuk membantu Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam memahami gambaran umum kegiatan serta mempersiapkan langkah-langkah pendampingan hukum yang tepat sesuai kebutuhan.

Dalam Kegiatan ini masing – masing Desa diberikan kesempatan untuk  memaparkan Kegiatan yang sudah dilaksanakan, Jumlah Pagu Anggaran, Realisasi Anggaran dan sisa Pagu Anggaran serta Rencana Kegiatan Selanjutnya.

Acara ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari sengketa hukum. Dengan pendampingan yang tepat, diharapkan potensi permasalahan hukum di desa dapat diminimalisir, serta tercipta sinergi antara kejaksaan dan pemerintah desa dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik.

Foto Bersama

 

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan proses pendampingan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Barito Timur dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sehingga kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta terhindar dari potensi persoalan hukum di kemudian hari dan diakhir kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang diikuti oleh seluruh undangan yang hadir. [YND]

 


SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

PENGUNJUNG