desa-banyu-landas-kecamatan-benua-lima-kabupaten-barito-timur-laksanakan-pemilihan-kepala-desa-pengganti-antar-waktu

Desa Banyu Landas Kecamatan Benua Lima Kabupaten Barito Timur Laksanakan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu

 23 Juli 2025 |  Administrator

Benua Lima, 23 Juli 2025 — Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, sukses laksanakan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Rabu (23/7). Pemilihan ini diadakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang meninggal dunia sebelum masa jabatan berakhir.

Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu turut juga dihadiri oleh Camat Benua Lima, Kasat Intel Polres Barito Timur,  Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur, serta Kapolsek Benua Lima yang memberikan arahan serta pengawasan langsung terhadap jalannya pemilihan agar berjalan tertib, aman dan demokratis.

Pemilihan berlangsung di Kantor Desa Banyu Landas dan diikuti oleh dua calon kepala desa, yakni Sdr. Alwi dan Sdr. H. Syahraman, yang telah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan prosedur oleh panitia pemilihan.

Peserta pemilihan kepala Desa antar waktu merupakan hasil dari musyawarah desa, terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh Pendidikan, perwakilan kelompok tani, perwakilan perempuan, perwakilan kelompok peternak, perwakilan kelompok pengrajin, perwakilan pemerhati dan perlindungan anak, perwakilan kelompok masyarakat penerima bantuan, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya yang memberikan hak pilihnya dalam pemilihan. Mekanisme ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis pemilihan dan pengantan kepala desa.

Dalam proses pemungutan suara yang dilakukan secara voting terbuka Sdr. Alwi berhasil memperoleh 28 suara, sementara Sdr H. Syahraman meraih 18 suara. Dengan demikian, Sdr Alwi secara resmi terpilih sebagai Kepala Desa Banyu Landas Pengganti Antar Waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019–2028.

Pelaksanaan Perhitungan perolehan suara 

 

Camat Benua Lima pada akhir kegiatan menyampaikan  apresiasi kepada Pemerintah Desa Banyu Landas, Panitia Pelaksana Pemilihan dan Juga seluruh masyarakat Desa Banyu Landas khususnya karena tetap menjaga ketertiban dan keamanan serta telah sama – sama mensukseskan pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala desa antar waktu. Camat berharap kepala desa terpilih mampu melanjutkan roda pemerintahan desa dengan amanah dan penuh tanggung jawab. “Kepala desa bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga panutan masyarakat. Maka integritas dan pelayanan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Pemilihan ini menjadi bukti kuat bahwa Desa Banyu Landas mampu menjaga nilai-nilai demokrasi dan musyawarah dalam menentukan kepemimpinan yang terbaik bagi warganya.(Unyenk)


SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

PENGUNJUNG